• This is Slide 1 Title

    This is slide 1 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 2 Title

    This is slide 2 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

  • This is Slide 3 Title

    This is slide 3 description. Go to Edit HTML and replace these sentences with your own words. This is a Blogger template by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com...

Tampilkan postingan dengan label Akidah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Akidah. Tampilkan semua postingan

Tauhid dan Akidah

Tauhid dan Akidah merupakan istilah syar’i yang sering kita jumpai baik dalam buku-buku maupun ceramah Islam. Apa perbedaan istilah tersebut dan cakupan bahasannya? Berikut ulasan ringkasnya.

Pembahasan Islam dilihat dari topik bahasannya mencakup 2 bagian:
  • Aqidah
  • Amaliyah
Pembahasan aqidah berkenanan dengan keyakinan, adapun amaliyah berkenanan amaliah seorang muslim. Pembahasan tentang Thoharoh, Shalat, Puasa, Dzikir dan seterusnya merupakan amaliah, adapun iman kepada Allah, kepada Malaikat, dan seterusnya merupakan pembahasan Aqidah.
Lalu, apa bedanya antara tauhid dan aqidah?
A. DEFINISI TAUHID DAN AKIDAH
1. Tauhid
Secara bahasa:

Tauhid merupakan masdar/kata benda dari kata wahhada – yuwahhidu, yang artinya menunggalkan sesuatu.
Secara istilah syar’i:
Mengesakan Allah dalam hal-hal yang menjadi kekhususan diri-Nya. Kekhususan itu meliputi perkara rububiyah, uluhiyah dan asma’ wa shifat
2. Aqidah
Secara bahasa:

Diambil dari kata dasar “al-‘aqdu” yaitu ikatan
Secara istilah syar’i:
Aqidah adalah iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya.
B. CAKUPAN BAHASAN TAUHID DAN AQIDAH
Para ulama telah menulis kitab-kitab Aqidah, ada yang menuangkannya secara rinci, ada pula yang secara pokok-pokoknya saja. Keyakinan para ulama terdahulu adalah sama. Diantara kitab-kitab tentang Aqidah yang ditulis oleh para ulama antara lain:
  • Ushul Sunnah wa I’tiqad Dien, Abu Zur’ah Ar-Razi (Wafat 264 H) + Abu Hatim (Wafat 277)
  • Ushul As-Sunnah, Imam Ahmad bin Hambal (164-241 H)
  • Aqidah Thahawiyah, Imam Abu Ja’far Ath-Thohawi (239-321 H)
  • Aqidah Salaf Ashabul Hadits,  Syaikhul Islam Abu Isma’il Ash-Shabuni (373H – 449 H)
  • Min Ushul Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah,  Syaikh DR. Sholeh Fauzan
  • Dan lain-lain.
CAKUPAN BAHASAN AQIDAH
Syaikh DR. Sholeh Fauzan dalam kitabnya “Min Ushul Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah” memaparkan 9 prinsip pokok dalam Aqidah. Prinsip-prinsip tersebut adalah:
1. Rukun Iman
- Iman kepada Allah
- Iman kepada para malaikat-Nya
- Iman kepada Kitab-kitab-Nya
- Iman kepada para Rasul-Nya
- Iman kepada Hari akhir
- Iman kepada Taqdir yang baik dan buruk
2. Iman mencakup perkataan, perbuatan dan keyakinan, iman bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan sebab kemaksiatan.
3. Perbuatan dosa selain syirik dan kekufuran tidak mengeluarkan pelakunya dari Islam.
4. Wajibnya taat kepada pemerintah Muslim dalam hal yang bukan maksiat.
5. Larangan memberontak kepada pemerintah selama pemerintah masih muslim.
6. Larangan mencela para sahabat Nabi saw
7. Mencintai Ahli Bait Nabi saw
8. Membenarkan adanya karomah para wali
9. Berdalil dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah dan mengikuti apa-apa yang dijalankan oleh para sahabat Nabi saw
Kesembilan pokok aqidah tersebut didasarkan pada dalil-dalil Al-Qur’an  dan Al-Hadits sesuai dengan yang dipahami oleh generasi awal umat ini. Aqidah shahihah/yang benar tersebut dikenal dengan Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, adapun aqidah/keyakinan yang menyelisihi aqidah tersebut disebut dengan  Aqidahnya Ahlu Bid’ah.
CAKUPAN BAHASAN TAUHID
Adapun bahasan Tauhid merupakan bagian dari pembahasan aqidah, yakni bahasan aqidah khusus yang berkenaan dengan Rukun Iman – Iman kepada Allah.
Cakupan bahasan Tauhid meliputi:
1. Tauhid Rububiyah
2. Tauhid Uluhiyah
3. Tauhid Asma wa Sifaat
C. PENTINGNYA AKIDAH DAN TAUHID
Akidah, terlebih permasalahan tauhid merupakan hal yang sangat penting dan mendasar, dakwah Nabi di mekah 10 tahun hanya terfokus pada penanaman aqidah, baru pada tahun ke 10 kenabian ada perintah Shalat, hal ini menunjukkan bahwa permasalahan aqidah adalah sangat penting dan mendasar. Barangsiapa yang tauhidnya benar, maka baik pula Islamnya, dan barangsiapa tauhidnya rusak, maka sia-sialah amalnya.
D. CONTOH KASUS
Berikut contoh-contoh untuk membantu memetakan permasalahan-permasalahan yang terkait dengan pembahasan aqidah
  • Seseorang datang ke kubur, kemudian berdoa dan meminta kepada penghuni kubur, maka hal ini merupakan pelanggaran tauhid, yakni tauhid uluhiyah.
  • Seseorang meyakini bahwa adanya penguasa laut selatan selain Allah, maka hal ini merupakan pelanggaran tauhid, yakni tauhid rububiyah
  • Seseorang yang meyakini bahwa ada Nabi setelah Nabi Muhammad saw, maka telah melakukan pelanggaran aqidah, bahkan Rukun Imannya rusak, yakni Iman kepada para Rasul, dimana salah satu point dalam iman kepada para Rasul adalah meyakini bahwa Muhammad saw adalah Nabi dan Rasul terakhir
  • Seseorang melakukan zina, apakah pelakunya kafir? Perbuatan Zina merupakan dosa besar, akan tetapi tidak menyebabkan pelakunya kafir. Pelakunya juga tidak menyebabkan menjadi ahlu bid’ah karena perbuatan zina adalah perbuatan maksiat, tidak berkaitan dengan aqidah/keyakinan, yakni selama pelakunya masih meyakini bahwa perbuatan zina adalah haram.
  • Pemahaman khowarij, dimana mereka memberontak kepada Ali bin Abi Thalib ra, maka telah melakukan pelanggaran prinsip-prinsip Aqidah Islam, yakni haramnya memberontak kepada pemerintah selama pemerintah masih muslim
  • Pemahaman Qodariyah, dimana mereka tidak beriman dengan adanya takdir, maka telah melakukan pelanggaran aqidah, bahkan rukum imannya rusak, yakni berkenanan dengan Rukun Iman – Iman kepada Taqdir.

CARA RUQYAH PENGOBATAN ROSULULLAH SAW

Ruqyah bukan pengobatan alternatif. Justru seharusnya menjadi pilihan pertama pengobatan tatkala seorang muslim tertimpa penyakit. Sebagai sarana penyembuhan, ruqyah tidak boleh diremehkan keberadaannya. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan: “Sesungguhnya meruqyah termasuk amalan yang utama. Meruqyah termasuk kebiasaan para nabi dan orang-orang shalih. Para nabi dan orang shalih senantiasa menangkis setan-setan dari anak Adam dengan apa yang diperintahkan Allah dan RasulNya”.

Karena demikian pentingnya penyembuhan dengan ruqyah ini, maka setiap kaum Muslimin semestinya mengetahui tata cara yang benar, agar saat melakukan ruqyah tidak menyimpang dari kaidah syar’i.

Tata cara meruqyah adalah sebagai berikut:

1. Keyakinan bahwa kesembuhan datang hanya dari Allah.

2. Ruqyah harus dengan Al Qur’an, hadits atau dengan nama dan sifat Allah, dengan bahasa Arab atau bahasa yang dapat dipahami.

3. Mengikhlaskan niat dan menghadapkan diri kepada Allah saat membaca dan berdoa.

4. Membaca Surat Al Fatihah dan meniup anggota tubuh yang sakit. Demikian juga membaca surat Al Falaq, An Naas, Al Ikhlash, Al Kafirun. Dan seluruh Al Qur’an, pada dasarnya dapat digunakan untuk meruqyah. Akan tetapi ayat-ayat yang disebutkan dalil-dalilnya, tentu akan lebih berpengaruh.

5. Menghayati makna yang terkandung dalam bacaan Al Qur’an dan doa yang sedang dibaca.

6. Orang yang meruqyah hendaknya memperdengarkan bacaan ruqyahnya, baik yang berupa ayat Al Qur’an maupun doa-doa dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. Supaya penderita belajar dan merasa nyaman bahwa ruqyah yang dibacakan sesuai dengan syariat.

7. Meniup pada tubuh orang yang sakit di tengah-tengah pembacaan ruqyah. Masalah ini, menurut Syaikh Al Utsaimin mengandung kelonggaran. Caranya, dengan tiupan yang lembut tanpa keluar air ludah. ‘Aisyah pernah ditanya tentang tiupan Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam meruqyah. Ia menjawab: “Seperti tiupan orang yang makan kismis, tidak ada air ludahnya (yang keluar)”. (HR Muslim, kitab As Salam, 14/182). Atau tiupan tersebut disertai keluarnya sedikit air ludah sebagaimana dijelaskan dalam hadits ‘Alaqah bin Shahhar As Salithi, tatkala ia meruqyah seseorang yang gila, ia mengatakan: “Maka aku membacakan Al Fatihah padanya selama tiga hari, pagi dan sore. Setiap kali aku menyelesaikannya, aku kumpulkan air liurku dan aku ludahkan. Dia seolah-olah lepas dari sebuah ikatan”. [HR Abu Dawud, 4/3901 dan Al Fathu Ar Rabbani, 17/184].

8. Jika meniupkan ke dalam media yang berisi air atau lainnya, tidak masalah. Untuk media yang paling baik ditiup adalah minyak zaitun. Disebutkan dalam hadits Malik bin Rabi’ah, bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

كُلُوْا الزَيْتَ وَ ادَّهِنُوا بِهِ فَإنَهُ مِنْ شَجَرَةٍ مُبَارَكَة

"Makanlah minyak zaitun , dan olesi tubuh dengannya. Sebab ia berasal dari tumbuhan yang penuh berkah".[Hadits hasan, Shahihul Jami’ (2/4498).]

9. Mengusap orang yang sakit dengan tangan kanan. Ini berdasarkan hadits ‘Aisyah, ia berkata: “Rasulullah, tatkala dihadapkan pada seseorang yang mengeluh kesakitan, Beliau mengusapnya dengan tangan kanan…”. [HR Muslim, Syarah An Nawawi (14/180].

Imam An Nawawi berkata: “Dalam hadits ini terdapat anjuran untuk mengusap orang yang sakit dengan tangan kanan dan mendoakannya. Banyak riwayat yang shahih tentang itu yang telah aku himpun dalam kitab Al Adzkar”. Tindakan yang dilakukan sebagian orang saat meruqyah dengan memegangi telapak tangan orang yang sakit atau anggota tubuh tertentu untuk dibacakan kepadanya, (maka) tidak ada dasarnya sama sekali.

10. Bagi orang yang meruqyah diri sendiri, letakkan tangan di tempat yang dikeluhkan seraya mengatakan بِسْمِ الله (Bismillah, 3 kali).

أعُوذُ بِالله وَ قُدْرَتِهِ مِنْ شَر مَا أجِدُ وَ أحَاذِرُ

"Aku berlindung kepada Allah dan kekuasaanNya dari setiap kejelekan yang aku jumpai dan aku takuti".[HR Muslim, kitab As Salam (14/189).]

Dalam riwayat lain disebutkan “Dalam setiap usapan”. Doa tersebut diulangi sampai tujuh kali.
Atau membaca :

بِسْمِ الله أعُوذُ بِعزَِّةِ الله وَ قُدْرَتِهِ مِنْ شَر مَا أجِدُ مِنْ وَجْعِيْ هَذَا

"Aku berlindung kepada keperkasaan Allah dan kekuasaanNya dari setiap kejelekan yang aku jumpai dari rasa sakitku ini".[Shahihul Jami’, no. 346]

Apabila rasa sakit terdapat di seluruh tubuh, caranya dengan meniup dua telapak tangan dan mengusapkan ke wajah si sakit dengan keduanya.[Fathul Bari (21/323). Cara ini dikatakan oleh Az Zuhri merupakan cara Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam dalam meniup. ]

11. Bila penyakit terdapat di salah satu bagian tubuh, kepala, kaki atau tangan misalnya, maka dibacakan pada tempat tersebut. Disebutkan dalam hadits Muhammad bin Hathib Al Jumahi dari ibunya, Ummu Jamil binti Al Jalal, ia berkata: Aku datang bersamamu dari Habasyah. Tatkala engkau telah sampai di Madinah semalam atau dua malam, aku hendak memasak untukmu, tetapi kayu bakar habis. Aku pun keluar untuk mencarinya. Kemudian bejana tersentuh tanganku dan berguling menimpa lenganmu. Maka aku membawamu ke hadapan Nabi. Aku berkata: “Kupertaruhkan engkau dengan ayah dan ibuku, wahai Rasulullah, ini Muhammad bin Hathib”. Beliau meludah di mulutmu dan mengusap kepalamu serta mendoakanmu. Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam masih meludahi kedua tanganmu seraya membaca doa:

أَذْهِبْ الْبَأْسَ رَبَّ النَّاسِ وَاشْفِ أَنْتَ الشَّافِي لَا شِفَاءَ إِلَّا شِفَاؤُكَ شِفَاءً لَا يُغَادِرُ سَقَمًا

"Hilangkan penyakit ini wahai Penguasa manusia. Sembuhkanlah, Engkau Maha Penyembuh. Tidak ada kesembuhan kecuali penyembuhanMu, obat yang tidak meninggalkan penyakit"[Al Fathu Ar Rabbani (17/182) dan Mawaridu Azh Zham-an, no. 1415-1416].

Dia (Ummu Jamil) berkata: “Tidaklah aku berdiri bersamamu dari sisi Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam, kecuali tanganmu telah sembuh”.

12. Apabila penyakit berada di sekujur badan, atau lokasinya tidak jelas, seperti gila, dada sempit atau keluhan pada mata, maka cara mengobatinya dengan membacakan ruqyah di hadapan penderita. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Nabi Shallallahu 'laihi wa sallam meruqyah orang yang mengeluhkan rasa sakit. Disebutkan dalam riwayat Ibnu Majah, dari Ubay bin K’ab , ia berkata: “Dia bergegas untuk membawanya dan mendudukkannya di hadapan Beliau Shallallahu 'alaihi wa salla,m . Maka aku mendengar Beliau membentenginya (ta’widz) dengan surat Al Fatihah”.[Al Fathu Ar Rabbani (17/183)]

Apakah ruqyah hanya berlaku untuk penyakit-penyakit yang disebutkan dalam nash atau penyakit secara umum? Dalam hadits-hadits yang membicarakan terapi ruqyah, penyakit yang disinggung adalah pengaruh mata yang jahat (‘ain), penyebaran bisa racun (humah) dan penyakit namlah (humah). Berkaitan dengan masalah ini, Imam An Nawawi berkata dalam Syarah Shahih Muslim: “Maksudnya, ruqyah bukan berarti hanya dibolehkan pada tiga penyakit tersebut. Namun maksudnya bahwa Beliau ditanya tentang tiga hal itu, dan Beliau membolehkannya. Andai ditanya tentang yang lain, maka akan mengizinkannya pula. Sebab Beliau sudah memberi isyarat buat selain mereka, dan Beliau pun pernah meruqyah untuk selain tiga keluhan tadi”. (Shahih Muslim, 14/185, kitab As Salam, bab Istihbab Ar Ruqyah Minal ‘Ain Wan Namlah).