Adapun syarat sah puasa, baik puasa fardu maupun sunat adalah :
Islam, maka tidak sah jika ada orang kafir atau murtad berpuasa.
Berakal, maka tidak sah jika orang gila atau anak kecil yang belum baligh berpuasa.
Suci dari haid, nifas dan tidak sedang melahirkan. Haram bagi yang haid dan nifas, menahan dari hal yang membatalkan puasa sambil niat puasa, jika tak ada niat seperti itu maka boleh-boleh saja menahan untuk menghormati orang yang berpuasa.
Mengetahui bahwa waktu/hari tersebut merupakan awal puasa atau disunatkannya/diperbolehkannya puasa, baik melalui melihat hilal atau pengumuman pemerintah. Adapun hari-hari yang tidak diperbolehkan puasa adalah hari raya idul fitri dan idul adha serta hari tasyriq, yakni 3 hari setelah idul adha.
RAHASIA KEBAHAGIAAN DALAM RASA SYUKUR
Antara harta dan ketenangan hati, sesungguhnya dua hal yang berbeda, yang tak ada hubungannya. Sebab, banyak orang berlimpah tapi dia tak mampu merasakan kebahagiaan dan ketenangan. Ia mampu menyewa hotel dan membeli tem…Read More
Puasa Hari Tarwiyah (8 Dzul Hijjah)
Hadist tentang puasa Tarwiyah adalah sbb.:(12087 -) صوم يوم التروية كفارة سنة ، وصوم يوم عرفة كفارة سنتين.(أبو الشيخ في الثواب وابن النجار عن ابن عباس).Artinya: Puasa hari Tarwiyah menghapuskan dosa setahun, puasa hari Ar…Read More
Panduan Sholat Tarawih
Dari Aisyah bahwa Rasulullah s.a.w. pada suatu malam (di bulan Ramadhan) mendirikan sholat, lalu datang orang-orang pada berikutnya (ingin sholat bersama beliau). Kemudian datanglah malah ketiga atau keempat dan orang-or…Read More
Jari Telunjuk Saat Sholat
hanya menghendaki dengan (isyarat) itu adalah (ke)
tauhidan (Meng-Esa-kan Allah swt.)”, sedangkan ungkapan ketauhidan
terdapat dalam kalimat syahadat itu. Al-Hafidh Al-Haitsami mengatakan
dalam Mujma’ Al-Zawaid II:140…Read More
Mengungkap Rahasia Huruf Hijaiyah
>
بسم الله الرحمن الرحم
مُّحَمَّدٌ
رَّسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاء عَلَى الْكُفَّارِ
رُحَمَاء بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعاً سُجَّداً يَبْتَغُونَ فَضْلاً
مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَاناً سِيمَاهُمْ فِي وُج…Read More
0 komentar:
Posting Komentar