Sejarah Berdirinya NU (Nahdlatul Ulama)


Nahdlatul Ulama, yang secara harfiah bermakna “Kebangkitan Para Ulama” merupakan organisasi masyarakat (Ormas) Islam yang lahir di Kertopaten, Surabaya pada 31 Januari 1926. Munculnya NU semakin mewarnai bursa Ormas (khususnya di pulau jawa) yang sudah ada saat itu, seperti Sarekat Islam (SI, berdiri 1911), Muhammadiyah (1912), Al Irsyad (1914), dan Persis (1923). Untuk mengetahui bagaimana NU berdiri mungkin kita perlu menilik kembali sejarah, kejadian, dan fakta yang terjadi dan mencoba menggali bagaimana pemikiran para founding father NU itu sendiri. Hal ini karena berdirinya NU memiliki sejarah yang panjang dan kompleks.

Sejarah mencatat, jauh sebelum NU lahir dalam bentuk organisasi (jam’iyyah), sebenarnya benih-benihnya sudah ada dalam bentuk komunitas (jama’ah) yang terikat kuat oleh aktivitas sosial keagamaan yang memiliki kekhasan tersendiri. Lahirnya NU tidak ubahnya mewadahi, menata, menyusun, atau apapun namanya untuk mengatur sesuatu yang telah ada. Peneguhan organisasi ini tidak ubahnya penegasan formal dari suatu mekanisme informal para ulama sefaham pemegang teguh ajaran madzhab empat yang telah berlangsung sejak lama.

Asumsi ini tak lepas dari sebuah peristiwa sejarah berkumpulnya para ulama terkemuka di Kertopaten Surabaya, di kediaman KH. Abdul Wahab Chasbullah pada 31 Januari 1926. Pertemuan ini pada awalnya bertujuan membahas dan menunjuk apa yang selanjutnya dinamakan Komite Hijaz. Komite yang diutus untuk menyampaikan pesan kepada Raja Abdul Azis Ibnu Sa’ud, penguasa baru Arab yang berpaham wahabi. Tentang Komite Hijaz akan dibahas selanjutnya. Karena belum memiliki organisasi yang bertindak sebagai pengirim delegasi maka secara spontan dibentuklah organisasi yang kemudian diberi nama Nahdlatul Ulama (setelah sebelumnya terjadi perdebatan tentang nama organisasi ini). Hal ini menunjukkan bahwa pembentukan NU merupakan pengorganisasian potensi dan peran Ulama dan Kyai pesantren agar wilayah kerja keulamaannya meluas, tidak melulu terbatas pada persoalan kepesantrenan atau kegiatan ritual keagamaan, tetapi juga untuk lebih peka terhadap masalah sosial, ekonomi, politik dan urusan kemasyarakatan pada umumnya.

Berkaca terhadap apa yang terjadi pada masa itu, para pengamat berbeda pendapat mengenai latar alasan pasti dibentuknya NU. Tapi setidaknya ada 3 faktor pendorong pembentukan NU. Pertamaadalah motivasi untuk mempertahankan agama Islam dari serbuan kristenisasi yang dibawa penjajah saat itu. Hal ini dikira perlu dikarenakan pemerintah Belanda memberikan bantuan secara besar-besaran untuk Misi Katholik dan Zending Protestan (akar penjajahan tidak bisa dilepaskan dari sejarah perang salib dan misi penyebaran agama Kristen, slogan: gold-gospel-glory). Sejarah mencatat bahwa perlawanan secara fisik dan sporadis tidak banyak berhasil sehingga diperlukan langkah lain dalam melawan penjajah. Pembentukan organisasi dirasa perlu sebagai alat komunikasi ummat sekaligus alat penyiaran dan pertahanan akidah yang merupakan konsekuensi dan tanggung jawab keagamaan yang diamanatkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Kedua adalah semangat nasionalisme untuk mencapai kemerdekaan. Hal ini terungkap dari diskusi KH. Wahab Chasbullah dan Kiai Abdul Halim (Cirebon) sehari sebelum berdirinya NU. Kiai Abdul Halim menanyakan kepada KH. Wahab Chasbullah mengenai pembentukan organisasi ini, “Apakah mengandung tujuan untuk menuntut kemerdekaan?”. Jawab KH. Wahab, “tentu, itu syarat nomor satu. Ummat Islam menuju ke jalan itu (kemerdekaan). Ummat Islam tidak akan leluasa, sebelum Negara kita merdeka”. Dialog tersebut menunjukkan bahwa pendirian NU juga karena ada dorongan kuat untuk mencapai kemerdekaan.

Ketiga adalah untuk mempertahankan faham Ahlussunnah wal Jama’ah. Seperti kita ketahui, pada 1920-an Arab sukses dikuasai oleh rezim Sa’ud yang berpaham wahabi. Kemenangan rezim Sa’ud di Arab ini dipandang membahayakan eksistensi faham ahlussunnah yang pro tradisi dan telah berlangsung lama di Timur Tengah. Sedangkan kita tahu bahwa gerakan wahabi memiliki jargon untuk purifikasi (pemurnian) ajaran Islam dan anti-tradisi. Wahabi merupakan aliran keagamaan yang menentang banyak hal dan ikhwal praktik keagamaan yang dianggap penuh bid’ah, takhayul, khurafat dan syirik, termasuk penggunaan madzhab yang tidak ada dalam Al Qur’an dan Hadits. Pada saat itu, kerajaan Saudi mengundang perwakilan ummat Islam di dunia untuk hadir dalam Mu’tamar ‘Alam Islami (Kongres Islam Internasional) dimana kongres tersebut bertujuan untuk mensepakati penggunaan paham wahabi yang puritan dan anti tradisi tersebut. Perwakilan dari Indonesia sendiri diputuskan melalui Kongres Al Islam yang digelar di Yogyakarta tahun 1925 dimana perwakilan berbagai ormas dan tokoh agama Islam hadir. Saat itu KH. Wahab Chasbulloh berbeda pandangan dengan perwakilan yang lain sehingga Beliau dikeluarkan dari anggota. Agar terus bisa memperjuangkan faham Ahlussunnah wal Jama’ah maka dibentuklah Komite Hijaz (yang telah disinggung sebelumnya) untuk menyampaikan aspirasi dengan menghadap Raja Saudi. Intinya adalah agar kerajaan Saudi tetap menghormati kebebasan bermadzhab, praktik-praktik keagamaan serta memelihara dan meramaikan tempat-tempat bersejarah ummat Islam. Komite Hijaz yang akhirnya diutus menghadap raja Saudi adalah KH. Wahab Chasbullah sendiri dan Syaikh Ahmad Ghana’im (asal Mesir), dua tahun setelah NU berdiri. Adapun tokoh-tokoh yang hadir dalam pembentukan Komite Hijaz (tempat dan waktu pembentukan telah disebut sebelumnya) adalah KH. Hasyim Asy’ari (Tebuireng-Jombang), KH. Bisri Syansuri (Denanyar, Jombang), KH. Asnawi (Kudus), KH. Nawawi (Pasuruhan), KH. Ridwan (Semarang), KH. Ma’sum (Lasem-Rembang), KH. Nahrawi (Malang), H. Ndoro Muntaha (Menantu KH. Kholil Bangkalan-Madura), KH. Abdul Hamid (Sedayu-Gresik), KH. Abdul Halim (Cirebon), KH. Ridwan Abdullah, KH. Mas Alwi, KH. Abdullah Ubaid (Surabaya), Syaikh Ahmad Ghana’im (Mesir) dan KH. Wahab Chasbullah sendiri sebagai tuan rumah.

Dari uraian di atas sebenarnya terlihat jelas bahwa dibentuknya NU utamanya lebih merupakan reaksi atas wahabisme di Timur Tengah, bukan reaksi atas ormas-ormas yang sebelumnya telah ada terlebih dahulu (Muhammadiyah, Persis, dll) walaupun diakui atau tidak pada beberapa (banyak) aspek ada kesamaan faham antara wahabi dan ormas-ormas tersebut. Tetapi bukan berarti ormas-ormas seperti Muhammadiyah dan Persis sama sekali tidak memiliki pengaruh atas lahirnya NU. Sejarah mencatat sering kali terjadi debat terbuka yang sengit dan penuh fanatisme antara KH. Ahmad Dahlan, KH. Mas Mansur (dari Muhammadiyah), Syaikh Ahmad Surkati (dari Al Irsyad), Ahmad Hasan (dari Persis) yang mewakili kubu pembaharu, puritan, anti-tradisi melawan KH. Wahab Khasbullah, KH. R. Asnawi, KH. M Dahlan Kertosono yang mewakili kaum tradisionalis dan pro-tradisi. Perdebatan berlangsung lama dan melelahkan walaupun hanya dalam taraf fiqh furu’ (cabang) seperti tahlil, talqin mayit, bacaan ushalli, doa qunut dan persoalan “remeh” lainnya. Akan tetapi hingga saat ini pun masih bisa kita rasakan bekas-bekas perdebatan tersebut. Sekarang menjadi jelas bahwa walaupun pembentukan NU bukan atas reaksi utama terhadap eksistensi ormas pembaharu Islam di tanah air tetapi keberadaan ormas-ormas tersebut tetap memberi andil atas terbentuknya NU, bahkan terhadap perjalanan NU sekarang.

Harus diketahui pula, jauh sebelum NU berdiri sudah terjalin komunikasi yang intens antara para Kiai pesantren. Hal ini dapat dipahami karena kebanyakan Kiai pesantren memiliki poros/ kiblat keilmuan yang sama yaitu poros Bangkalan (KH. Kholil), poros Tebuireng (KH. Hasyim Asy’ari) dan poros Mekkah (Syaikh Nawawi Al Bantani, Syaikh Mahfudh al Tarmasi dan lain sebagainya). Tradisi silaturahmi para Kiai ini membentuk semacam jaringan yang memudahkan setiap agenda pertemuan, termasuk terbentuknya NU. Selain itu pembentukan NU juga merupakan akumulasi persoalan yang telah mengendap sekian lama baik dalam ranah KeIslaman atau KeIndonesiaan.

Tanpa mengecilkan peran Kiai lain, harus diakui tokoh yang bisa dikatakan paling banyak berkeringat dalam pendirian NU adalah KH. Wahab Chasbullah. Dengan dukungan penuh dari saudara sepupu sekaligus gurunya KH. Hasyim Asy’ari, Beliau merintis beberapa lembaga/ organisasi/ forum intelektual untuk meningkatkan kepekaan sosial dan kecerdasan para Kiai dan Santri. Beliau pernah masuk Sarikat Islam (SI) tetapi akhirnya keluar karena SI dianggap terlalu politis. Selanjutnya beliau membuat lembaga yang konsen pada masalah pendidikan yaitu Nahdlatul Wathan dan membuat kelompok diskusi keagamaan dan sosial masyarakat yang diberi nama Tashwirul Afkar. Sebenarnya kesemuanya itu ada sebelum NU berdiri. Sebelumnya KH. Wahab Chasbullah juga pernah mengusulkan agar dibentuk sejenis “organisasi perkumpulan para ulama” tetapi usulan tersebut ditolak oleh KH. Hasyim Asy’ari karena dirasa belum cukup alasan pembentukannya. Baru pada 31 Januari 1926 itulah KH. Hasyim Asy’ari merestui berdirinya NU karena dipandahng telah cukup alasan, bahkan beliau sendiri yang menjadi Rais Akbar-nya setelah Beliau pun mendapat petunjuk melalui gurunya KH. Khalil (Bangkalan-Madura).
Dalam pidato pembentukan NU, yang kemudian menjadi “Muqaddimah Qanun Asasi NU”, KH. Hasyim Asy’ari secara tegas mengatakan bahwa “…Pendirian jam’iyyah Nahdlatul Ulama atau NU adalah mutlak diperlukan untuk memperkuat basis solidaritas sesama ummat Islam guna memerangi keangkaramurkaan”. Sebuah syair pun dikutip Hadratus Syaikh (sebutan untuk KH Hasyim Asy’ari) yang menunjukkan signifikansi sebuah Jam’iyyah, yaitu:

“… Berhimpunlah anak-anakku bila genting datang melanda
Jangan bercerai berai, sendiri-sendiri
Cawan-cawan enggan pecah bila bersama
Bila bercerai, satu-satu pecah berderai…”

Pada tanggal 5 September 1929, para fungsionaris NU mengajukan surat permohonan legalisasi organisasi kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Batavia. Lima bulan kemudian, tepatnya 6 Februari 1930 permohonan tersebut dikabulkan dan NU resmi berbadan hukum. Sejak saat itu organisasi itu terus berkembang dan menjadi ormas terbesar di negeri ini.

Sumber : Nalar Islam Nusantara (Studi Islam ala Muhammadiyah, Al Irsyad, Persis dan NU). Ditulis oleh: M. Mukhlis Jamil, Musahadi, Choirul Anwar, Abdul Kholiq. Diterbitkan oleh: Fahmina Institute, Maret 2008. Didukung sumber dari NU online (www.nu.or.id)

0 komentar:

Posting Komentar