Indonesia TIDAK dibodohkan dengan air mineral

Suaraku.net - Beberapa waktu lalu,  kita dihebohkan postingan di salah satu media sosial atau pun di blog website. Judulnya membuat saya tertarik untuk segera membacanya.

"Indonesia dibodohkan dengan air mineral" Begitu headline nya .

"Berita apa lagi ini?"
"Bisa dihasut dengan apa lagi masyarakat Indonesia?"
"Isu pangan apalagi yang mau dilebih-lebihkan?"
 
Berentetan pertanyaan sempat muncul, Ya padahal saat itu belum membaca isi artikelnya namun Baru membaca judulnya saja.

Pada artikel jelas disebutkan satu merek dagang air mineral yang diikuti dengan sejumlah hal-hal menakutkan berujung kematian di belakangnya. 
 
Pada artikel, dituliskan satu jenis zat yang terkandung di dalam air mineral tersebut yang terdengar menjadi sangat berbahaya setelah membacanya. "Fluorida" namanya. Saya tidak mengatakan bahwa segala efek negatif yang ditimbulkan oleh zat sebagaimana tertulis di artikel tersebut adalah salah, tidak. 
 
Sya juga bukan penulis bayaran yang dikirim oleh suatu perusahaan untuk membersihkan nama dan Saya juga bukan seorang karyawan yang bekerja di perusahaan terkait. 
 
Hanya saja memang perlu pengetahuan lebih lanjut menyingkapi hal-hal seperti ini.

Fluorida adalah salah satu jenis mineral alami, yang sejatinya memang merupakan salah satu zat gizi mikro yang dibutuhkan oleh tubuh. Fluorida jika dikonsumsi dalam jumlah cukup, bermanfaat dalam kesehatan gigi dan mulut. Sekali lagi, dalam jumlah yang CUKUP.

Perlu diketahui bahwa peredaran produk pangan khususnya di Indonesia, tidak sembarangan. Cukup panjang proses suatu produk pangan dapat dijual bebas di pasar. Registrasi, keamanan pangan, label, kandungan, kehalalan, dan lain-lain. 
 
Dan terlebih untuk produk di bawah naungan perusahaan pangan ternama yang sudah beredar bahkan sampai mancanegara, bukan suatu hal yang mudah untuk dapat dikonsumsi khalayak. 
 
Berbagai kandungan di dalam pangan harus tercatat, harus diteliti, harus aman! Setiap bahan pangan memiliki peraturan-peraturan yang mengaturnya agar tidak akan membahayakan khalayak. 
 
Mengenai fluorida, melalui Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 492/Menkes/Per/IV/2010 tentang persyaratan kualitas air minum, pemerintah telah menetapkan batasan kandungan fluorida dalam air minum yakni tidak lebih dari 1.5 mg/l (ppm). Nilai batasan yang sama juga ditetapkan oleh World Health Organization (WHO, 2011) yakni 1.5 mg/l (ppm)
 
Bahkan, di Indonesia, terdapat SNI (Standar Nasional Indonesia) No. 01-3553-2006 mengenai Air Minum dalam Kemasan (AMDK) yang menyebutkan batasan kandungan fluorida lebih ketat lagi, yakni maksimal 1 mg/l (ppm).
 
Terkait batasan penggunaan fluorida dalam air minum ini, tercatat dalam produk air minum merek ter'sangka' mengandung fluorida yang tidak lebih dari 0.5 mg/l (ppm). Angka ini dapat terbilang jauh di bawah batas yang ditetapkan SNI, bahkan Menteri Kesehatan dan WHO. 
 
Penting untuk diketahui bahwa dalam suatu industri pangan, terdapat bagian quality assurance dan quality control yang senantiasa melakukan pengecekan dan pemantauan kualitas secara berkala demi konsistensi kualitas produk pangan yang dihasilkan. Selain itu produk air minum ini tercatat telah memiliki sertifikat SNI yang artinya produk ini dipantau berkala oleh Lembaga Sertifikasi Produk.

Kalau dipikir-pikir, kalau air mineral saja berbahaya, kita harus minum apa lagi?
Semoga kita semua bisa tetap waspada terhadap berita sejenis yang beredar.

Yang pasti manusia tidak dibodohkan dengan sebotol air mineral tapi, Seperti yang dilansir oleh The Telegraph (13/03), sebuah penelitian terbaru dari Nicholas Carr menunjukkan bahwa manusia telah berubah sejak munculnya teknologi. Baik dari segi kebiasaan maupun produktivitas, apa yang manusia lakukan dari masa ke masa berubah sedikit demi sedikit, Manusia Di Bodohkan Dengan Teknologi.
 

0 komentar:

Posting Komentar